Jumat, 10 Agustus 2012

SK DAN KD FISIKA KELOMPOK PERTANIAN SMK/MAK

60. Mata Pelajaran Fisika Kelompok Pertanian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

A.    Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang fenomena alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip dsaja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
Fisika merupakan salah satu cabang IPA yang mendasari perkembangan teknologi maju dan konsep hidup harmonis dengan alam. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dipicu oleh temuan di bidang fisika material melalui penemuan piranti mikroelektronika yang mampu memuat banyak informasi dengan ukuran sangat kecil. Sebagai ilmu yang mempelajari fenomena alam, fisika juga memberikan pelajaran yang baik kepada manusia untuk hidup selaras berdasarkan hukum alam. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan serta pengurangan dampak bencana alam tidak akan berjalan secara optimal tanpa pemahaman yang baik tentang fisika.
Mata pelajaran Fisika merupakan mata pelajaran adaptif, yang bertujuan membekali peserta didik dasar pengetahuan tentang hukum-hukum kealaman yang penguasaannya menjadi dasar sekaligus syarat kemampuan yang berfungsi mengantarkan peserta didik guna mencapai kompetensi program keahliannya. Di samping itu mata pelajaran Fisika mempersiapkan peserta didik agar dapat mengembangkan program keahliannya pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Penguasaan mata pelajaran Fisika memudahkan peserta didik menganalisis proses-proses yang berkaitan dengan dasar-dasar kinerja peralatan dan piranti yang difungsikan untuk mendukung pembentukan kompetensi program keahlian.

B.     Tujuan
Mata pelajaran Fisika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Membentuk sikap positif terhadap fisika dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa
2.      Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur,  obyektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain
3.      Mengembangkan pengalaman untuk dapat merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrumen percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
4.      Mengembangkan kemampuan bernalar dalam berpikir analisis induktif dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai peristiwa alam dan menyelesaian masalah baik secara kualitatif maupun kuantitatif
5.      Menguasai konsep dan prinsip fisika serta mempunyai keterampilan mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
6.      Menguasai konsep dasar Fisika yang mendukung secara langsung pencapaian kompetensi program keahliannya
7.      Menerapkan konsep dasar Fisika untuk mendukung penerapan kompetensi program keahliannya dalam kehidupan sehari-hari
8.      Menerapkan konsep dasar Fisika untuk mengembangkan kemampuan program keahliannya pada tingkat yang lebih tinggi.
 C.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Fisika meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Besaran dan satuan fisis
2.      Hukum-hukum gerak
3.      Usaha/daya dan energi
4.      Impuls dan momentum
5.      Suhu dan kalor
6.      Konsep dasar fluida
7.      Konsep magnet, elektromagnet, dan kelistrikan

D.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.       Mengukur besaran dan menerapkan satuannya
1. 1         Menguasai konsep besaran dan satuannya
1. 2         Menggunakan alat ukur yang tepat untuk mengukur suatu besaran fisis

2.       Menerapkan hukum gerak dan gaya
2. 1         Menguasai konsep gerak dan gaya
2. 2         Menguasai hukum Newton
2. 3         Menghitung gerak lurus
2. 4         Menghitung gerak melingkar
2. 5         Menghitung gaya gesek

3.       Menerapkan gerak translasi, rotasi, dan keseimbangan benda tegar
3. 1         Menguasai konsep gerak translasi dan rotasi
3. 2         Menguasai konsep keseimbangan benda tegar
3. 3         Menghitung gerak translasi dan rotasi
3. 4         Menghitung keseimbangan benda tegar

4.       Menerapkan konsep usaha/ daya dan energi
4. 1         Menguasai konsep usaha/daya dan energi
4. 2         Menguasai hukum kekekalan energi
4. 3         Menghitung usaha/daya dan energi

5.       Menerapkan konsep impuls dan momentum
5. 1         Mengenali jenis tumbukan
5. 2         Menguasai konsep impuls dan hukum kekekalan momentum
5. 3         Menerapkan hubungan impuls dan momentum dalam perhitungan

6.       Menerapkan konsep suhu dan kalor
6. 1    Menguasai konsep suhu dan kalor
6. 2    Menguasai pengaruh kalor terhadap zat
6. 3    Mengukur suhu dan kalor
6. 4    Menghitung kalor

7.       Menerapkan konsep fluida
7. 1    Menguasai hukum fluida statis
7. 2    Menguasai hukum fluida dinamis
7. 3    Menghitung fluida statis
7. 4    Menghitung fluida dinamis

8.       Menerapkan konsep magnet dan elektromagnet
9. 1    Menguasai konsep kemagnetan
9. 2    Menguasai hukum magnet dan elektromagnet
9. 3    Menggunakan magnet
9. 4    Menggunakan electromagnet

9.       Menerapkan konsep listrik arus searah
10. 1  Menguasai hukum kelistrikan arus searah
10. 2  Menguasai hubungan antara tegangan, hambatan, dan arus
10. 3  Menghitung daya dan energi listrik arus searah

10.   Menerapkan konsep listrik arus bolak-balik
11. 1   Menguasai hukum kelistrikan arus bolak-balik
11. 2   Menguasai hubungan antara tegangan, impedensi, dan arus
11. 3   Menghitung daya dan energi listrik arus bolak-balik

 E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
(Dikutip dari Standar Isi sesuai Permen Pendidikan Nomor: 22 Tahun 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar