Penilaian
merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
ditempuh melalui peningkatan proses pembelajaran dan kualitas penilaian hasil
belajar. Keduanya saling berkaitan, dengan pembelajaran yang berkualitas akan
menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran dapat dilihat
dari hasil penilaian yang dilakukan.
Penilaian
hasil belajar merupakan pengumpulan informasi hasil belajar untuk digunakan
dalam mengambil keputusan. Alat ukur yang sering digunakan dalam penilaian
hasil belajar adalah tes. Agar memperoleh informasi atau data yang akurat, alat
ukur yang digunakan harus memiliki bukti-bukti kesahihan dan keandalan. Jadi,
peningkatan kualitas penilaian hasil belajar memerlukan alat ukur atau tes yang
sahih dan handal (valid dan reliabel).
Pada
lampiran Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
bagian C teknik dan instrumen penilaian
point 6 disebutkan bahwa instrumen penilaian yang
digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi
persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas
empirik.
Persyaratan
substansi adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, persyaratan konstruksi
adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang
digunakan, dan persyaratan bahasa adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar
serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Karena itu
diperlukan pengalisisan instrumen sebelum dan sesudah instrumen digunakan untuk
memenuhi persyaratan dimaksud dan mengetahui berfungsi tidaknya suatu instrumen
yang digunakan.
Surapranata
(2004:1) mengatakan analisis soal
dilakukan untuk mengetahui berfungsi tidaknya sebuah soal. Analisis umumnya
dilakukan melalui dua cara yaitu analisis kualitatif (qualitatif control)
dan analisis kuantitatif (quantitatif control). Analisis kualitatif
sering pula dinamakan validitas secara logis (logical validity) yang
dilakukan sebelum soal digunakan untuk melihat berfungsi tidaknya sebuah soal.
Analisis kuantitatif sering pula dinamakan sebagai validitas empiris (empirical
validity) untuk melihat lebih berfungsinya sebuah soal setelah soal itu di
ujicobakan kepada sampel yang representatif.
Rasyid
dan Harun (2007:9) mengatakan bahwa kesahihan alat ukur dapat dilihat dari kisi-kisi
alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal,
tingkat berpikir yang terlibat, bobot soal dan cara penskoran.
Hasil
pengukuran yang baik seharusnya memiliki tingkat kesalahan sekecil mungkin.
Tingkat kesalahan ini berkaitan dengan kehandalan (reliabilitas) alat ukur.
Suatu alat ukur yang baik memberikan hasil yang konstan bila digunakan
berulang-ulang, asalkan kemampuan yang diukur tidak berubah.
Jika
dihubungkan alat pengumpul data pada suatu penelitian, Sukmadinata (2008:228) mengatakan
persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penelitian minimal ada dua
macam yaitu validitas dan reliabilitas. Bagi instrumen tertentu seperti tes
hasil belajar ditambah persyaratan daya pembeda dan tingkat kesukaran butir
soal.
Uraian di atas menjelaskan bahwa suatu alat ukur .....................................