Rabu, 17 Juli 2013

VALIDITAS, RELIABITITAS, ANALISIS ITEM TES HASIL BELAJAR

Penilaian merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan.  Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan proses pembelajaran dan kualitas penilaian hasil belajar. Keduanya saling berkaitan, dengan pembelajaran yang berkualitas akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan.
Penilaian hasil belajar merupakan pengumpulan informasi hasil belajar untuk digunakan dalam mengambil keputusan. Alat ukur yang sering digunakan dalam penilaian hasil belajar adalah tes. Agar memperoleh informasi atau data yang akurat, alat ukur yang digunakan harus memiliki bukti-bukti kesahihan dan keandalan. Jadi, peningkatan kualitas penilaian hasil belajar memerlukan alat ukur atau tes yang sahih dan handal (valid dan reliabel).
Pada lampiran Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan bagian C  teknik dan instrumen penilaian point 6 disebutkan bahwa instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
Persyaratan substansi adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, persyaratan konstruksi adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan persyaratan bahasa adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Karena itu diperlukan pengalisisan instrumen sebelum dan sesudah instrumen digunakan untuk memenuhi persyaratan dimaksud dan mengetahui berfungsi tidaknya suatu instrumen yang digunakan.
Surapranata (2004:1) mengatakan  analisis soal dilakukan untuk mengetahui berfungsi tidaknya sebuah soal. Analisis umumnya dilakukan melalui dua cara yaitu analisis kualitatif (qualitatif control) dan analisis kuantitatif (quantitatif control). Analisis kualitatif sering pula dinamakan validitas secara logis (logical validity) yang dilakukan sebelum soal digunakan untuk melihat berfungsi tidaknya sebuah soal. Analisis kuantitatif sering pula dinamakan sebagai validitas empiris (empirical validity) untuk melihat lebih berfungsinya sebuah soal setelah soal itu di ujicobakan kepada sampel yang representatif.
Rasyid dan Harun (2007:9) mengatakan bahwa kesahihan alat ukur dapat dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berpikir yang terlibat, bobot soal dan cara penskoran.
Hasil pengukuran yang baik seharusnya memiliki tingkat kesalahan sekecil mungkin. Tingkat kesalahan ini berkaitan dengan kehandalan (reliabilitas) alat ukur. Suatu alat ukur yang baik memberikan hasil yang konstan bila digunakan berulang-ulang, asalkan kemampuan yang diukur tidak berubah.
Jika dihubungkan alat pengumpul data pada suatu penelitian, Sukmadinata (2008:228) mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penelitian minimal ada dua macam yaitu validitas dan reliabilitas. Bagi instrumen tertentu seperti tes hasil belajar ditambah persyaratan daya pembeda dan tingkat kesukaran butir soal.
Uraian di atas menjelaskan bahwa suatu alat ukur .....................................